MEWUJUDKAN PASAR KERJA INKLUSIF
Pasar Kerja Inklusif (Inclusif Job Center) menjadi salah satu cara untuk memberikan peluang akses kerja bagi Penyandang Disabilitas di Perusahaan. Dengan dukungan dari GIZ, SEHATI Sukoharjo menjadi salah satu narasumber dari Organisasi Penyandang Disabilitas yang telah mempunyai praktek baik tentang bagaimana memberikan akses dan mempekerjakan Penyandang Disabilitas di perusahaan dihadapan Asosiasi pemerintah kota se Indonesia (APEKSI).
Peran ULD (Unit Layanan Disabilitas) Ketenagakerjaan menjadi salah satu amanat yang dari UU Penyandang Disabilitas yang harus dibentuk di setiap daerah dan kota. ULD ini akan menjadi jembatan yang menghubungkan antara Penyandang Disabilitas sebagai calon pekerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja serta pemerintah kota/daerah untuk memastikan kewjaiban perusahaan mempekerjakan Penyandang Disabilitas di penuhi.
Program ini selanjutnya akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai wewenang terkait ketenagakerjaan di Indonesia, untuk dapat dilakukan di perushaan.
Komentar