RBM SUKOHARJO
Rehabilitasi sering kali dimaknai sebagai program untuk memperbaiki sesuai / kondisi yang rusak, yang oleh pemerintah dilakukan bak [asien yang ditempatkan di panti-panti. Di kabupaten Sukoharjo pergerakan difabelitas sudah ada sejak tahun 80an namun belum banyak perubahan berarti, kondisi difabel sukoharjo masih terpinggirkan bahkan difabel-difabel baru bermuncul baik karena penyakit, kecelakaan yang lebih memprihatinkan difabel Cerebral Palsy dan DMP yang tinggi.
sejak tahun 2009 di Sukoharjo telah ditetapkan Perda No. 9 tahun 2009 tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat ( Istilah yang dipakai Pemerintah ) / difabel, namun hingga tahun ketiga yaitu tahun 2011, implementasinya belum nampak bahkan belum ada anggaran untuk implementasinya meskipun sudah ada Peraturan Bupati no. 21 tahun 2010.
Paguyuban SEHATI menjalin ketrjasama dengan Karitas Indonesia untuk program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat ( RBM ) dimana, lembaga hanya memfasilitasi dan mengorganisir sumberdaya yang sudah ada di masyarakat dalam rangka pemberdayaan Difabel yang dimaksudkan agar program bisa berkelanjutan, mengedepankan partisipasi komunitas dan keswadayaan dengan dukungan penuh pemerintah yang mempunyai regulasi kebijakan. Lalu siapa saja yang terlibat dalam Program ini? Difabel tentunya yang utama langkah pertama adalah mengelompokan difabel dalam SHG ( Self Help Group ) yang beranggotan Difabel, Orang tua difabel, dan masyarakat yang memang mempunyai perhatian, selain difabel RBM SUKOHARJO juga di dukung oleh Kader desa siaga, Kader Posyandu, bidan desa.
Hingga Agustus 2011 difabel yang sudah diperdayakan ada 40 orang dengan berbagai usaha produktif dengan dana yang berputar sudah mencapai 25 juta, selain SHG juga telah terbentuk Forum Kader Posyandu di 2 desa yaitu Nguter dan Kedungwinong yang bertujuan peningkatan kapasitas kader dalam deteksi dan Intervensi dini difabelitas bahkan saat ini sedang merintis Posyandu Model, dan Pemberdayaan Kader Posyandu sangat di dukung oleh PKK ( Pokja IV ), kantor Pemberdayaan perempuan dan KB ( BKBnya ), Dinas Pendidikan ( PAUDnya)serta Dinas Kesehatan.
Selain kegiatan Livelihood dan Posyandu RBM SUKOHARJO juga terus melakukan advokasi kebijakan untuk implementasi Perda No. 7 tahun 2009, hingga saat ini telah terbentuk Tim Monev Pemebrdayaan dan Perlindungan Difabel, dan sedang dalam proses untuk melembagakan RBM di tingkat Kabupaten. Dalam Proses kebijakan telah terjalin kerjasama apik antara dinas sosial dan Dinas Kesehatan untuk pengukuran kursi roda dan pendataan difabel, juga dukungan penuh dari dinas koperasi UMKM.
Dari kegiatan RBM SUkoharjo kini, saat ini Sukoharjo mendapat dukungan banyak pihak dalam pengadaan alat bantu Khusunya Kursi roda dan sarana pembelajaran di SLB seperti dari Maria Moniqe dan UCP RUK jogja, Karina KAS, dan kedepan PPRBM juga akan melakukan program di SUkoharjo.
dengan adanya kegiatan RBM di tingkat Groos root kami sangat berharap pemerointah kabupaten Sukoharjo lebih banyak memberikan dukungan dan pemberdayaan digfabel di Sukoharjo termasuk mengoptimalkan potensi daerah.
Komentar