SUKA-DUKA SIMUN PENDAMPINGAN PEKERJA DISABILITAS DI PERUSAHAAN
Simun adalah seorang pegiat
difabel di Kabupaten Wonogiri. Ia berhambatan gerak karena amputasi kaki kiri.
Selama bergiat, ia merasa tidak tenang karena menyaksikan saudara sesama
disabilitas dalam kondisi terpinggirkan secara ekonomi dan tidak dapat bekerja
seperti layaknya orang lain. Ia selalu berusaha memberikan motivasi agar para
saudaranya sesama disabilitas pantang menyerah untuk memperoleh haknya.
Selama bulan April hingga Mei
2022, Simun bekerja mendampingi penyandang disabilitas di daerahnya melalui
pendataan difabel untuk mengetahui kapasitas dan kebutuhan-kebutuhan mereka,
sebagai sarana advokasi kepada pemerintah dan stakeholder. Pada saat pendataan, ia juga sekaligus berperan
sebagai motivator bagi para disabilitas dan keluarga mereka agar selalu
semangat berjuang mengarungi kerasnya hidup.
Setelah melakukan pendataan,
langkah Simun adalah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten
Wonogiri untuk mengusulkan pelatihan menjahit bagi disabilitas. Dinas tersebut
menyetujui usulannya untuk melakukan pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja)
Wonogiri.
Sebut saja Listyorini, perempuan
dengan disabilitas fisik dalam bentuk hambatan fungsi tangan dan kaki kanan. Ia
adalah salah satu peserta pelatihan menjahit di BLK, dan ia tidak memiliki
pekerjaan. Kehidupan sehari-hari bersama dengan keluarganya pun hanya
pas-pasan, dikarenakan suaminya tidak mempunyai penghasilan tetap. Ia mengikuti
pelatihan menjahit agar dapat bekerja di perusahaan. Niatnya bekerja adalah
untuk meningkatkan ekonomi keluarga, sesuatu yang selama ini seolah hanya
menjadi impian belaka. Betapa tidak? Ia dianggap tidak memiliki keterampilan,
dan dikira tidak bisa bekerja seperti layaknya orang lain. Hal ini membuatnya
hidup dalam keputusasaan, karena selama ini ia tidak mempunyai keterampilan,
belum lagi kondisi fisiknya terbatas.
Listyorini sangat termotivasi
oleh Simun untuk meningkatkan keterampilan dan bekerja di perusahaan. Terlebih
saat ini anaknya sudah mulai sekolah, sehingga ia sangat membutuhkan
penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Setelah diberikan motivasi
oleh Simun, perempuan yang sebelumnya sangat tidak percaya diri dengan
keterbatasannya ini lambat laun pun bisa menyaksikan bahwa para disabilitas itu
juga bisa bekerja di perusahaan dan mendapatkan penghasilan. Lelaki itu
menyakinkannya bahwa ada seribu jalan untuk bisa mandiri. Ia juga bersedia
mendampingi Listyorini sampai diterima bekerja di perusahaan. Kata Simun, yang
penting mempunyai niat dan tekad yang kuat untuk bekerja.
Setelah menerima motivasi,
perempuan paro baya itu pun menerima ajakan Simun untuk mengikuti pelatihan
menjahit di BLK Wonogiri pada Juni 2022. Bahkan kendati ia harus naik bus
selama satu jam dan menginap di tempat pelatihan karena biasanya tidak ada bus
di sore hari selepas pelatihan usai.
Bahkan kendati hambatan fungsi
tangan dan kaki membuatnya kesulitan mengoperasikan mesin jahit High Speed (kecepatan tinggi) standar
perusahaan, semangat Listyorini yang membara dan kegigihannya tidak surut demi
bisa bekerja di perusahaan. Dan selama lima hari pelatihan, Simun selalu
mendampingi dan memotivasinya untuk percaya diri serta tidak putus asa.
Listyorini kini pun mulai dapat mengoperasikan mesin jahit kecepatan tinggi
dengan perlahan-lahan, berlatih mengoperasikan mesin obras serta menjahit
berbagai pola jahit sesuai standar industri.
Di saat yang bersamaan, pelatihan
ini juga diikuti oleh 20 orang difabel dengan berbagai ragam hambatan, antara
lain: hambatan tangan, hambatan kaki, hambatan wicara. Mereka menggunakan
berbagai alat bantu seperti kursi roda, kruk, protese, dan termasuk menggunakan
juru bahasa isyarat yang disediakan selama pelatihan.
Pelatihan ini juga bekerjasama
dengan perusahaan tekstil di Kabupaten Wonogiri. Pabrik tersebut bersedia
menerima peserta untuk direkrut menjadi tenaga kerja di perusahaan. Salah
satunya adalah PT. Top and Top Apparel, sebuah perusahaan yang bergerak di
bidang produksi pakaian dalam ekspor.
Hari-hari silih berganti, sampai
akhirnya di penghujung pelatihan, HRD PT. Top and Top Apparel mulai melakukan assessment dan tes kepada peserta
pelatihan sebagai calon tenaga kerja disabilitas di perusahaannya. Pabrik itu
memiliki karyawan sebanyak 1.814 orang: terdiri dari 1.810 karyawan non
disabilitas dan 14 karyawan disabilitas, sehingga masih belum memenuhi
kewajiban kuota 1 % sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas. Selain itu mereka juga bertujuan untuk memenuhi
tuntutan dari buyer luar negeri yang
menerapkan program Better to Work
(wajib mempekerjakan disabilitas). Dari seleksi perusahaan tersebut, setidaknya
ada 5 orang peserta pelatihan menjahit standar industri yang lolos sebagai
calon tenaga kerja mereka.
Dan salah satunya adalah
Listyorini. Meskipun ia memiliki hambatan fungsi tangan dan kakinya sehingga
tidak bisa mengoperasikan mesin jahit High
Speed standar industri dengan maksimal, ia toh tetap diterima sebagai
karyawan di bagian umum. Perempuan ini pun menerima pekerjaan tersebut sembari
mengingat pesan Simun, yaitu “Banyak
jalan menuju kemandirian”. Listyorini
pun bertekad harus dapat melakukan penyesuaian dengan pekerjaan sesuai hambatan
yang dimiliki.
Setelah 5 calon pekerja
disabilitas tersebut diterima di perusahaan PT. Top and Top Apparel, kini
mereka harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai karyawan baru.
Calon tenaga kerja disabilitas
memiliki keterbatasan dalam melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan,
sehingga Simun harus mendampingi mereka. Misalnya untuk membuat surat lamaran,
mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat
dari Dinas Kesehatan, surat izin suami/ keluarga, dan membuat curriculum vitae (daftar riwayat hidup).
Simun tetap semangat meskipun
harus bolak-balik dari kantor ke kantor demi saudara-saudara difabelnya dapat
bekerja di perusahaan. Dan tidak hanya sampai di situ saja, Simun juga harus
mencarikan kost atau penginapan untuk Listyorini.
Setelah
Listyorini diterima sebagai karyawan, Simun masih tetap memikul tugas yang
penting, yaitu melakukan pendampingan berupa monitoring ke perusahaan dan menjalin komunikasi dengan perusahaan
tersebut untuk memastikan karyawan disabilitas mendapatkan akomodasi yang layak
di tempat kerjanya sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman dan produktif.
Komentar