DIA YANG TERPINGGIRKAN DALAM MENGGAPAI MIMPI YANG TERTUNDA

 


Listyorini seorang penyandang disabilitas daksa dengan tangan kiri dan kaki kiri lemah. Ia berasal dari keluarga yang memiliki ekonomi di bawah rata-rata. Tak jarang ia sering diremehkan dan dianggap tidak berdaya oleh keluarganya karena kondisi fisiknya yang dinilai tidak seperti yang lain. Ditambah dengan kondisi ekonomi yang sering kekurangan sementara ia tidak bisa bekerja untuk membantu penghasilan suaminya. Namun Perempuan berusia 38 tahun itu tidak putus harapan begitu saja, meski dengan keterbatasan ia juga ingin berdaya setidaknya untuk keluarganya.  Dia memiliki impian untuk ikut meringankan beban keluarga walau dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Salah satunya ingin bisa bekerja di Perusahaan Garment di Kabupaten Wonogiri. Agar ia pun dapat berdaya dan bisa membantu penghasilan ekonomi keluarga. Namun mimpi itu seakan terputus, dengan kondisi dan hambatan yang dimilikinya rasanya mustahil untuk bisa menggapai impiannya, karena ketidakpercayaan diri dan merasa berbeda sehingga muncul keraguan dalam diri untuk melangkah menuju mimpi.

Listyorini seorang ibu rumah tangga dengan berbagai hambatan dalam dirinya, ia memiliki seorang putra yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dekat tempat tinggalnya. Selayaknya ibu rumah tangga pada umumnya. kegiatan sehari-hari Listyorini hanya mengurus rumah, memasak dan mengerjakan berbagai keperluan rumah tangga lainnya. Tetapi karena keadaan perekonomiannya dirasa kurang mencukupi. Hasratnya untuk bekerja dan berdaya semakin bergejolak.

Keinginan Perempuan paruh baya itu semakin kuat, ia ingin bekerja di perusahaan, tetapi hatinya berkecamuk marah dan ingin berlari melawan keadaan. Namun ia tidak tahu kemana akan melampiaskannya. Hingga pada suatu hari ia di datangi oleh seorang temannya yang juga mengalami keterbatasan fisik, Namanya adalah Simun, Simun adalah pegiat Disabilitas yang juga sebagai Pendamping Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan di Kabupaten Wonogiri. Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan adalah Lembaga Pemerintah yang bertugas untuk meningkatkan Akses kerja Penyandang disabilitas dan perlindungan Pekerja Disabiltas. Keberadaan ULD ini telah di atur dalam Undang undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Saat itu Simun menawarkan pelatihan menjahit yang di selenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja kepada Listyorini. Betapa senang hati Listyorini saat itu, semangatnya pun kembali bangkit. Mimpi yang dulu terpupus, kini mulai menemukan seberkas cahaya terang, Cita-cita yang pernah impikan selama ini akhirnya akan terwujud untuk bekerja di perusahaan.

Sampai suatu saat tiba waktunya ibu satu anak ini mengikuti pelatihan menjahit, kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, selama mengikuti pelatihan ini Listyorini nampak sangat antusias dan bersemangat. Akan tetapi ia masih memikirkan berbagai hambatan yang harus dilalui, terutama sulitnya mendapatkan transportasi dari Rumah menuju Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu pada saat proses pelatihanpun ia juga mengalami beberapa hambatan seperti saat mengoperasikan mesin jahit high Speed (mesin kecepatan tinggi), karena mengalami kelemahan di kaki kirinya tak jarang ia menginjak pedal dinamo yang kurang kuat, bahkan juga terkadang ia juga menginjak pedal itu terlalu kuat, sehingga mengakibatkan putaran dan kecepan mesin jahit tidak stabil, bahkan tiba tiba putaran mesin jahit tersebut terasa sangat kencang, kemudian saat melepas atau memasukkan Spool ke dalam Sekoci,  Ketika menarik benang dari sekoci ia menggunakan mulutnya, karena dia memiliki hambatan pada tangan kirinya sementara alat pemasang benang pada mesin jahit high Speed harus dengan tangan kanan. Selain itu, Balai Latihan Kerja juga aksesbiltasnya belum sepenuhnya ramah untuk disabilitas.

Setelah mengikuti proses pelatihan menjahit dasar selama 5 hari. Pada acara penutupan dihadiri oleh beberapa perusahaan yang akan melakukan rekruitmen tenaga kerja Disabilitas, salah satunya adalah PT. Top And Top Apparel, Kabupaten Wonogiri. Pendamping Unit Layanan Disabilitas (ULD) melakukan seleksi peserta yang benar-benar berminat untuk bekerja di perusahaan. Ada empat orang peserta yang berminat bekerja, Salah satunya adalah Sulistyorini.

Unit Layanan Disabilitas (ULD) melakukan pendampingan terhadap 4 orang tersebut mulai dari mempersiapkan berkas lamaran kerja hingga Interview. Dalam penyiapan berkas tak jarang teman teman difabel ini mengalami kesulitan, Simun kemudian mulai membantu membuatkan Surat lamaran kerja, dan memastikan semua persyaratan sudah lengkapi, setiap hari ia berkomunikasi baik lewat telepon maupun mendampingi secara langsung jika mereka denar benar merasa sangat kesulitan. Setelah semuanya lengkap kemudian pada kesesokan harinya mereka mulai ke perusahaan dengan di damping oleh Simun yang juga sebagai pendamping ULD Ketenagakerjaan, awalnya pada tahap perekrutan, bagian penyeleksi merasa kebingungan untuk memutuskan menerima tenaga kerja disabilitas. Dengan melihat kondisi fisik dan hambatan yang di milikinya, Bagian Seleksi bingung, Ketika mereka di terima, akan di tempatkan di bagian mana?. Dalam kebingungan ini kemudian calon tenaga kerja disabilitas di arahkan untuk menemui pihak HRD (Human Resource Development). Setelah menemui pihak HRD (Bapak Bartje), HRDpun mengambil keputusan bahwa perusahaan akan menerima dua calon tenaga kerja disabilitas, dan bisa langsung bekerja setelah melakukan interview, sedang dua orang lainnya masih menunggu penempatannya, yangmana waktunya juga belum bisa di tentukan.

Sedang dua orang calon tenaga kerja yang akan diterima setelah interview tersebut juga belum disebutkan siapa saja naman ama tersebut. Hal ini membuat hati Listyorini dan teman-temannya jadi berdebar debar dan bertanya tanya, listyorini merasa cemas.  Bahkan ketika malam tiba ia sulit memejamkan mata, Akankah dirinya diterima bekerja?? Karena mengalami kebimbangan akhirnya ia memutuskan untuk berdoa agar segala pengharapan cita cita yang selama ini di impikannya akan tercapai yaitu diterima dan bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Hingga hari yang ditunggu akhirnya tiba, Listyorini menjadi kandidat calon pegawai yang diterima. Hatinya senang bukan main, Ia sangat bersyukur karena mimpinya bisa terwujud. Dan pada hari pertama bekerja, Listyorini masih merasa minder dan kurang percaya diri, karena di lingkungan kerja banyak mata yang memandangnya remeh sekaligus heran karena kondisinya yang berbeda. Beberapa Pekerja di perusahaan itu berkata “Kok bisa ya orang seperti ini bekerja di perusahaan?”

Hal ini membuat listyorini semakin berkecil hati. Akan tetapi karena semangatnya yang besar untuk mewujudkan mimpinya ia pun mulai mengabaikan berbagai anggapan orang terhadap dirinya. Ia berkeyakinan harus kuat dan bisa bekerja. Dalam benaknya ia berkata “Aku harus bisa menunjukkan pada Dunia bahwa Disabilitas seperti aku, juga bisa bekerja”.

 

Sampai akhirnya sedikit demi sedikit lingkungan kerjanya mulai memahami dan menerima kondisi Listyorini. Bahkan tidak sedikit teman kerjanya yang kini mulai membuka diri untuk menerima keberadaan listyorini di lingkungan kerjanya, mereka mulai bersimpati terhadapnya. Karena ternyata dia mampu menunjukkan bahwa ia bisa bekerja walau dengan keterbatasan yang di miliki. Hal yang dilakukan oleh Listyoirni ini menunjukkan bahwa disabilitas juga bisa bekerja di perusahaan, ia berhak mendapat kesempatan yang sama seperti masyarakat pada umumnya, baik untuk mendapatkan pekerjaan maupun hak mendapatkan berbagai kesempatan lain seperti layaknya orang tanpa disabilitas. Ketika mereka di berikan kesempatan yang sama dan akomodasi yang layak, ternyata juga tidak kalah dengan yang lain.

 

Kehadiran listyorini di Perusahaan ini, seolah membawa perubahan yang begitu besar di tempat kerjanya, karena listyorini bekerja dengan rajin ia mendapatkan perhatian dari Supervisor, dan ia menyampaikan kepada HRD perusahaan, kemudian dari HRD perusahaan inilah mulai memperhatikan kebutuhan akomodasi yang layak agar listyorini bisa bekerja dengan baik.

Tak jarang HRD (Bapak Bartje) seringkali melakukan koordinasi dengan Simun yang juga sebagai pendamping ULD ketenagakerjaan untuk bisa memberikan Akomodasi layak dan Aksesibilitas di lingkungan kerja bagi Disabilitas seperti listyorini. Koordinasi yang ia lakukan adalah dengan membangun komunikasi, baik itu melalui telepon atau datang  langsung ke perusahaan untuk memberitahukan tempat mana saja yang perlu di berikan Aksesibilitas, ia memberikan pemahaman kepada perusahaan bahwa menyediakan Akomodasi layak dan Akasesbilitas ini tidak memerlukan biaya yang mahal, cukup dengan menambah sedikit maka aksesbilitas bisa terpenuhi.

Dan saat ini, Kantor HRD yang dulu hanya ada anak tangga sekarang sudah disediakan bidang miring (ramp) dan pegangan tangan (Hand rill), kemudian tempat-tempat yang ada anak tangganya yang tadinya belum ada pegangan tangan (Hand rill) sekarang sudah mulai disediakan pegangan tangan (Hand rill). Bahkan saat ini juga sudah diluar Gedung saat ini juga sudah sediakan tempat parkir khusus untuk difabel, yang mana tempat parkir ini sudah di tandai dengan tanda khusus parkir motor roda 3 dan bisa parkir di dalam gerbang perusahaan.

 

 

----------******----------

 

 

Penulis :

       Agus Wahyudi – Sehati Sukoharjo

       Dianita  - Sehati Sukoharjo


Komentar

Postingan Populer