DIA YANG TERPINGGIRKAN DALAM MENGGAPAI MIMPI YANG TERTUNDA
Listyorini seorang penyandang disabilitas
daksa dengan tangan kiri dan kaki kiri lemah. Ia berasal dari keluarga yang
memiliki ekonomi di bawah rata-rata. Tak jarang ia sering diremehkan dan
dianggap tidak berdaya oleh keluarganya karena kondisi fisiknya yang dinilai
tidak seperti yang lain. Ditambah dengan kondisi ekonomi yang sering kekurangan
sementara ia tidak bisa bekerja untuk membantu penghasilan suaminya. Namun
Perempuan berusia 38 tahun itu tidak putus harapan begitu saja, meski dengan
keterbatasan ia juga ingin berdaya setidaknya untuk keluarganya. Dia memiliki impian untuk ikut meringankan
beban keluarga walau dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Salah satunya ingin
bisa bekerja di Perusahaan Garment di Kabupaten Wonogiri. Agar ia pun dapat
berdaya dan bisa membantu penghasilan ekonomi keluarga. Namun mimpi itu seakan
terputus, dengan kondisi dan hambatan yang dimilikinya rasanya mustahil untuk
bisa menggapai impiannya, karena ketidakpercayaan diri dan merasa berbeda
sehingga muncul keraguan dalam diri untuk melangkah menuju mimpi.
Listyorini seorang ibu rumah tangga
dengan berbagai hambatan dalam dirinya, ia memiliki seorang putra yang masih
duduk di bangku Sekolah Dasar dekat tempat tinggalnya. Selayaknya ibu rumah
tangga pada umumnya. kegiatan sehari-hari Listyorini hanya mengurus rumah,
memasak dan mengerjakan berbagai keperluan rumah tangga lainnya. Tetapi karena
keadaan perekonomiannya dirasa kurang mencukupi. Hasratnya untuk bekerja dan
berdaya semakin bergejolak.
Keinginan Perempuan paruh baya itu
semakin kuat, ia ingin bekerja di perusahaan, tetapi hatinya berkecamuk marah
dan ingin berlari melawan keadaan.
Namun ia tidak tahu kemana akan melampiaskannya. Hingga pada suatu
hari ia di datangi oleh seorang temannya yang juga mengalami keterbatasan
fisik, Namanya adalah Simun, Simun adalah pegiat Disabilitas yang juga sebagai
Pendamping Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan di Kabupaten
Wonogiri. Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan adalah Lembaga
Pemerintah yang bertugas untuk meningkatkan Akses kerja Penyandang disabilitas
dan perlindungan Pekerja Disabiltas. Keberadaan ULD ini telah di atur dalam
Undang undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang
Disabilitas.
Saat
itu Simun menawarkan pelatihan menjahit yang di selenggarakan oleh Dinas Tenaga
Kerja bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja kepada Listyorini. Betapa senang
hati Listyorini saat itu, semangatnya pun kembali bangkit. Mimpi yang dulu
terpupus, kini mulai menemukan seberkas cahaya terang, Cita-cita yang pernah
impikan selama ini akhirnya akan terwujud untuk bekerja di perusahaan.
Sampai suatu saat tiba waktunya ibu
satu anak ini mengikuti pelatihan menjahit, kegiatan tersebut berlangsung
selama lima hari, selama mengikuti pelatihan ini Listyorini nampak sangat
antusias dan bersemangat. Akan tetapi ia masih memikirkan berbagai hambatan
yang harus dilalui, terutama sulitnya mendapatkan transportasi dari Rumah
menuju Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu pada saat proses pelatihanpun ia
juga mengalami beberapa hambatan seperti saat mengoperasikan mesin jahit high
Speed (mesin kecepatan tinggi), karena mengalami kelemahan di kaki kirinya tak
jarang ia menginjak pedal dinamo yang kurang kuat, bahkan juga terkadang ia
juga menginjak pedal itu terlalu kuat, sehingga mengakibatkan putaran dan
kecepan mesin jahit tidak stabil, bahkan tiba tiba putaran mesin jahit tersebut
terasa sangat kencang, kemudian saat melepas atau memasukkan Spool ke dalam
Sekoci, Ketika menarik benang dari
sekoci ia menggunakan mulutnya, karena dia memiliki hambatan pada tangan
kirinya sementara alat pemasang benang pada mesin jahit high Speed harus dengan
tangan kanan. Selain itu, Balai Latihan Kerja juga aksesbiltasnya belum
sepenuhnya ramah untuk disabilitas.
Setelah mengikuti proses pelatihan
menjahit dasar selama 5 hari. Pada acara penutupan dihadiri oleh beberapa
perusahaan yang akan melakukan rekruitmen
tenaga kerja Disabilitas, salah satunya adalah PT. Top And Top Apparel,
Kabupaten Wonogiri. Pendamping Unit Layanan Disabilitas (ULD) melakukan seleksi
peserta yang benar-benar berminat untuk bekerja di perusahaan. Ada empat orang
peserta yang berminat bekerja, Salah satunya adalah Sulistyorini.
Sedang dua orang calon tenaga kerja
yang akan diterima setelah interview tersebut juga belum disebutkan siapa saja
naman ama tersebut. Hal ini membuat hati Listyorini dan teman-temannya jadi berdebar
debar dan bertanya tanya, listyorini merasa cemas. Bahkan ketika malam tiba ia sulit memejamkan
mata, Akankah dirinya diterima bekerja??
Karena mengalami kebimbangan akhirnya ia memutuskan untuk berdoa agar segala
pengharapan cita cita yang selama ini di impikannya akan tercapai yaitu
diterima dan bisa bekerja di perusahaan tersebut.
Hingga hari yang ditunggu akhirnya
tiba, Listyorini menjadi kandidat calon pegawai yang diterima. Hatinya senang
bukan main, Ia sangat bersyukur karena mimpinya bisa terwujud. Dan pada hari
pertama bekerja, Listyorini masih merasa minder dan kurang percaya diri, karena
di lingkungan kerja banyak mata yang memandangnya remeh sekaligus heran karena
kondisinya yang berbeda. Beberapa Pekerja di perusahaan itu berkata “Kok bisa ya orang seperti ini bekerja di
perusahaan?”
Hal ini membuat listyorini semakin
berkecil hati. Akan tetapi karena semangatnya yang besar untuk mewujudkan
mimpinya ia pun mulai mengabaikan berbagai anggapan orang terhadap dirinya. Ia berkeyakinan
harus kuat dan bisa bekerja. Dalam
benaknya ia berkata “Aku harus bisa
menunjukkan pada Dunia bahwa Disabilitas seperti aku, juga bisa bekerja”.
Sampai akhirnya sedikit demi sedikit
lingkungan kerjanya mulai memahami dan menerima kondisi Listyorini. Bahkan
tidak sedikit teman kerjanya yang kini mulai membuka diri untuk menerima
keberadaan listyorini di lingkungan kerjanya, mereka mulai bersimpati
terhadapnya. Karena ternyata dia mampu menunjukkan bahwa ia bisa bekerja walau
dengan keterbatasan yang di miliki. Hal yang dilakukan oleh Listyoirni ini
menunjukkan bahwa disabilitas juga bisa bekerja di perusahaan, ia berhak
mendapat kesempatan yang sama seperti masyarakat pada umumnya, baik untuk
mendapatkan pekerjaan maupun hak mendapatkan berbagai kesempatan lain seperti
layaknya orang tanpa disabilitas. Ketika mereka di berikan kesempatan yang sama
dan akomodasi yang layak, ternyata juga tidak kalah dengan yang lain.
Tak jarang HRD (Bapak Bartje)
seringkali melakukan koordinasi dengan Simun yang juga sebagai pendamping ULD
ketenagakerjaan untuk bisa memberikan Akomodasi layak dan Aksesibilitas di
lingkungan kerja bagi Disabilitas seperti listyorini. Koordinasi yang ia
lakukan adalah dengan membangun komunikasi, baik itu melalui telepon atau
datang langsung ke perusahaan untuk
memberitahukan tempat mana saja yang perlu di berikan Aksesibilitas, ia
memberikan pemahaman kepada perusahaan bahwa menyediakan Akomodasi layak dan
Akasesbilitas ini tidak memerlukan biaya yang mahal, cukup dengan menambah
sedikit maka aksesbilitas bisa terpenuhi.
Dan saat ini, Kantor HRD yang dulu
hanya ada anak tangga sekarang sudah disediakan bidang miring (ramp) dan pegangan tangan (Hand rill), kemudian tempat-tempat yang
ada anak tangganya yang tadinya belum ada pegangan tangan (Hand rill) sekarang sudah mulai disediakan pegangan tangan (Hand rill). Bahkan saat ini juga sudah
diluar Gedung saat ini juga sudah sediakan tempat parkir khusus untuk difabel,
yang mana tempat parkir ini sudah di tandai dengan tanda khusus parkir motor
roda 3 dan bisa parkir di dalam gerbang perusahaan.
----------******----------
Penulis :
●
Agus Wahyudi – Sehati
Sukoharjo
●
Dianita - Sehati Sukoharjo
Komentar